Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, perangkat Desa bertanggung jawab kepada Kepala Desa. Mekanisme Pengangkatan Perangkat Desa. Perangkat Desa diangkat dari warga Desa yang memenuhi persyaratan: a. berpendidikan paling rendah sekolah menengah umum atau yang sederajat; b. berusia 20 tahun sampai dengan 42 tahun; Tugas Pokok dan Fungsi Kaur Perencanaan. Sesuai dengan Peraturan Desa Grujugan Nomor 4 tahun 2017 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Grujugan, bahwa Kaur Perencanaan adalah bagian dari Perangkat Desa yang membantu tugas Sekretariat Desa. Di Desa Grujugan , sebagai pemegang amanah Kaur Perencanaan adalah beliau Bapak Yadin. Secara umum, sesuai tupoksi-nya dalam SOTK Desa terbaru yang diatur dalam Permendagri 84 Tahun 2015, PKA untuk kegiatan ini adalah Kaur Tata Usaha dan Umum. Dan karena itulah, maka tidak salah juga jika dikatakan ini adalah salah satu contoh RAB Kaur Tata Usaha dan Umum . Tugas Operator Desa: Membantu Sekretaris Desa menginput Rancangan APBDes,APBDes dan Perubahan APBDes Siskeudes. Membantu Sekretaris Desa dalam membuat Laporan Kepala Desa di Siskeudes, dan. Membantu Kepala Urusan Keuangan dalam menginput penatausahaan baik itu membuat Buku Kas Umum,Buku Bank,Buku Pajak dan Laporan Realisasi APBDes di Siskeudes. c. Kepala Urusan Umum. Kepala urusan umum atau yang disebut dengan kaur umum ini tugas pokoknya yaitu membantu sekretaris desa dalam melaksanakan tugas administrasi umum, kearsipan, tata usaha, inventaris desa, dan menyiapkan segala bahan untuk rapat dan pembuatan laporan; Fungsi kepala urusan umum : Tugas pokok Kepala urusan perencanaan adalah membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi Perencanaan pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Kepala urusan perencanaan memiliki fungsi mengoordinasikan urusan perencanaan seperti: Selain tugas sebagaimana tersebut di atas, Kaur Perencanaan Desa juga memiliki tugas sebagai .

tugas kaur umum desa 2021